QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Satu QR Code dapat menerima pembayaran dari berbagai uang elektronik seperti nobuneo, OVO, GoPay, LinkAja dan lain-lain
Bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel
Selain kelebihan Nobu QRIS, rekening Tabungan/Giro dengan bunga menarik, bebas biaya admin & transfer, biaya MDR (Merchant Discount Rate) sangat rendah
Dana dari setiap transaksi langsung masuk ke rekening
Ngajuin QRIS di Nobu, persyaratannya mudah, untuk kategori perorangan cukup melampirkan KTP pemilik usaha, fot selfie dan foto lokasi usaha.
Metode pembayaran dimana QRIS milik Merchant akan di-scan oleh konsumen menggunakan nobuneo atau aplikasi pembayaran lain. QRIS tertera pada sticker cetak yang murah, mudah dan cepat atau melalui aplikasi Nobubiz yang simple dan praktis.
Metode pembayaran dimana QRIS milik Merchant akan di-scan oleh konsumen. QR dikeluarkan melalui suatu device seperti mesin EDC atau smartphone. Merchant harus memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu, kemudian pelanggan melakukan scan QRIS yang tampil atau tercetak.
Metode pembayaran dimana konsumen generate QRIS melalui nobuneo atau aplikasi pembayaran lain untuk kemudian di-scan dengan POS atau Scanner Merchant
Metode pembayaran QRIS dengan skema business to business (B2B), dimana Mitra menyediakan aplikasi atau sistem miliknya sendiri untuk melakukan pemindaian atau pemrosesan QRIS, dengan dukungan integrasi Application Programming Interface (API) dari PT Bank Nationalnobu Tbk sebagai Issuer QRIS. Dalam skema ini, penerbitan QRIS, pemrosesan transaksi, serta settlement tetap dilakukan oleh Bank sebagai Issuer sesuai dengan ketentuan regulator yang berlaku.
QRIS Nobu Bank mendukung transaksi pembayaran menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai salah satu instrumen pembayaran domestik non-tunai. KKI merupakan skema kartu kredit nasional yang dirancang untuk mendukung ekosistem pembayaran dalam negeri secara aman, efisien, dan terstandarisasi. Pada implementasi digital, transaksi KKI dilakukan secara online tanpa kartu fisik, dengan memanfaatkan mekanisme keamanan berbasis tokenisasi, seperti CPAN (Customer Primary Account Number) dan OTT (One-Time Token). Mekanisme ini memastikan data kartu tidak digunakan secara langsung dalam proses transaksi. Saat ini, pemanfaatan KKI Online Payment difokuskan untuk segmen pemerintah, khususnya dalam mendukung transaksi belanja pemerintah secara non-tunai yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Dalam ekosistem pembayaran, transaksi KKI diproses melalui infrastruktur switching nasional CPTS (Customer Present Token Secure) yang berfungsi melakukan routing, otorisasi, serta settlement transaksi antara pihak terkait secara real-time dan sesuai ketentuan regulator. Melalui dukungan QRIS, KKI Online Payment menjadi bagian dari penguatan ekosistem pembayaran digital nasional yang mendorong penggunaan instrumen domestik serta peningkatan efisiensi transaksi.
| No | Jenis Usaha | MDR |
|---|---|---|
| QRIS CPTS | ||
| 1 | MDR On Us | 1,00% |
| 2 | MDR Off Us | 1,30% |
| Merchant Reguler | ||
| 1 | Usaha Mikro | 0,3% |
| 2 | Usaha Kecil, Menengah, & Besar | 0,7% |
| Merchant Khusus | ||
| 1 | Pendidikan | 0,6% |
| 2 | SPBU, Badan Layanan Umum | 0,4% |
| 3 | Goverment to People (contoh: Bansos) | 0,0% |
| 4 | People To Goverment (contoh: Pajak dan Donasi Sosial) | 0,0% |
Anda akan menerima informasi mengenai berita terbaru dan juga berbagai penawaran promo menarik Bank NOBU langsung melalui e-mail Anda.
SELESAI