>
>
>
PT Bank Nationalnobu Tbk bekerja sama dengan Mitra Asuransi terpercaya menawarkan atau mereferensikan produk yang sesuai dengan kebutuhan proteksi finansial Anda dan memberikan solusi terbaik untuk perlindungan menyeluruh.
| Jenis Asuransi | Nama Asuransi | Perusahaan Asuransi | Manfaat | Dokumen |
|---|---|---|---|---|
| Asuransi Dasar – Dwiguna Kombinasi | Hanwha Platinum Life Plan A (HPLP A) | Hanwha Life Insurance Indonesia (Hanwha Life) |
1. Manfaat Meninggal Dunia Apabila Tertanggung meninggal dunia sebelum Tanggal Berakhir Polis, maka akan dibayarkan: 2. Manfaat Hidup Dalam hal Tertanggung hidup sampai dengan: |
|
| Asuransi Penyakit Kritis Perorangan Dasar | Hanwha Smart CI Plus | Hanwha Life Insurance Indonesia (Hanwha Life) |
1. Manfaat Penyakit Kritis dan Serius 2. Manfaat Meninggal Dunia Apabila Tertanggung meninggal dunia, baik akibat sakit atau kecelakaan sebelum Tanggal Berakhir Polis dan Polis masih berlaku, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Meninggal Dunia sebesar 100% (seratus persen) Uang Pertanggungan dikurangi manfaat yang sudah dibayarkan sebelumnya (jika ada). 3. Manfaat Akhir Polis Apabila Tertanggung hidup hingga Tanggal Berakhir Polis dan Polis masih berlaku, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Akhir Polis sebesar 50% (lima puluh persen) Uang Pertanggungan. |
|
Disclaimer
Produk asuransi bukan merupakan produk Bank sehingga tidak dijamin oleh Bank serta tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan. PT Bank Nationalnobu Tbk juga tidak bertanggung jawab atas segala risiko apapun atas Polis asuransi yang diterbitkan Perusahaan Asuransi sehubungan dengan produk asuransi tersebut.
Anda akan menerima informasi mengenai berita terbaru dan juga berbagai penawaran promo menarik Bank NOBU langsung melalui e-mail Anda.
SELESAI