Perorangan-Bancassurance

Bancassurance




Lindungi kesehatan Anda dan keluarga dengan perlindungan yang tepat.

PT Bank Nationalnobu Tbk bekerja sama dengan Mitra Asuransi terpercaya menawarkan atau mereferensikan produk yang sesuai dengan kebutuhan proteksi finansial Anda dan memberikan solusi terbaik untuk perlindungan menyeluruh.

Jenis Asuransi Nama Asuransi Perusahaan Asuransi Manfaat Dokumen
Asuransi Dasar – Dwiguna Kombinasi Hanwha Platinum Life Plan A (HPLP A) Hanwha Life Insurance Indonesia (Hanwha Life)

    1. Manfaat Meninggal Dunia

    Apabila Tertanggung meninggal dunia sebelum Tanggal Berakhir Polis, maka akan dibayarkan:
  • 100% Uang Pertanggungan jika Tertanggung meninggal dunia sebelum berusia 70 tahun, dan selanjutnya pertanggungan berakhir
  • 50% Uang Pertanggungan jika Tertanggung meninggal dunia di atas usia 70 tahun dan selanjutnya pertanggungan berakhir

  • 2. Manfaat Hidup

    Dalam hal Tertanggung hidup sampai dengan:
  • Usia 65 tahun, maka Penanggung mengembalikan 100% Premi dan pertanggungan berlanjut
  • Usia 70 tahun, maka Penanggung membayarkan 50% Uang Pertanggungan dan pertanggungan berlanjut
  • Tanggal Berakhir Polis, maka Penanggung membayarkan 50% Uang Pertanggungan dan selanjutnya pertanggungan berakhir
  • Ringkasan Produk
  • E-Flyer Produk
  • Asuransi Penyakit Kritis Perorangan Dasar Hanwha Smart CI Plus Hanwha Life Insurance Indonesia (Hanwha Life)

      1. Manfaat Penyakit Kritis dan Serius
    • Manfaat Penyakit Kritis
    • Apabila Tertanggung di-Diagnosis oleh Dokter Spesialis pertama kali menderita salah satu Penyakit Kritis, maka Penanggung akan membayarkan 75% (tujuh puluh lima persen) Uang Pertanggungan dikurangi dengan Manfaat Penyakit Serius dan/atau Manfaat Tindakan Bedah Angioplasti yang telah dibayarakan (jika ada)
    • Manfaat Penyakit Serius
    • Apabila Tertanggung di-Diagnosis oleh Dokter Spesialis pertama kali menderita salah satu Penyakit Serius, maka Penanggung akan membayarkan 25% (dua puluh lima persen) Uang Pertanggungan. Manfaat Penyakit Serius hanya berlaku 1 (satu) kali selama Masa Asuransi
    • Manfaat Tindakan Bedah Angioplasti
    • Apabila Tertanggung direkomendasikan oleh Dokter Spesialis menjalani tindakan bedah Angioplasti, maka Penanggung akan membayarkan 20% (dua puluh persen) dari Uang Pertanggungan dengan jumlah maksimum sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).


      2. Manfaat Meninggal Dunia
      Apabila Tertanggung meninggal dunia, baik akibat sakit atau kecelakaan sebelum Tanggal Berakhir Polis dan Polis masih berlaku, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Meninggal Dunia sebesar 100% (seratus persen) Uang Pertanggungan dikurangi manfaat yang sudah dibayarkan sebelumnya (jika ada).


      3. Manfaat Akhir Polis
      Apabila Tertanggung hidup hingga Tanggal Berakhir Polis dan Polis masih berlaku, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Akhir Polis sebesar 50% (lima puluh persen) Uang Pertanggungan.
  • Ringkasan Produk
  • E-Flyer Produk
  • Disclaimer

    Produk asuransi bukan merupakan produk Bank sehingga tidak dijamin oleh Bank serta tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan. PT Bank Nationalnobu Tbk juga tidak bertanggung jawab atas segala risiko apapun atas Polis asuransi yang diterbitkan Perusahaan Asuransi sehubungan dengan produk asuransi tersebut.