>
Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) atau Kredit Investasi (KI) yang khusus diperuntukan bagi UMKM yang bergerak dalam bidang usaha: Pengembang, Kontraktor, & Pedagang Bahan Bangunan.
Fasilitas juga diperuntukan bagi Pelaku UMKM Perorangan untuk tujuan pembelian, keperluan pembangunan, dan renovasi rumah guna mendukung kegiatan usaha.
| Tipe Pinjaman | Jangka Waktu Pinjaman |
|---|---|
| Kredit Modal Kerja (KMK) | 4 Tahun |
| Kredit Investasi (KI) | 5 Tahun |
Skema Jangka Waktu :
Terhitung sejak tanggal perjanjian kredit / pembiayaan awal dengan grace period sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Penyalur KPP.
Anda akan menerima informasi mengenai berita terbaru dan juga berbagai penawaran promo menarik Bank NOBU langsung melalui e-mail Anda.
SELESAI