Update-KV_Rich-to-Richer_Landing-Page

NOBU Deposito Rich to Richer




Enjoy hobby tanpa worries, uangmu berkembang otomatis

Ga perlu inget-inget tanggal jatuh tempo Deposito, dengan Nobu Deposito Rich to Richer, deposito kamu otomatis diperpanjang!

Keuntungan

Suku Bunga

Suku bunga hingga 6% p.a.

Dana Penempatan

Minimum dana penempatan yang terjangkau.

Jangka Waktu

Tersedia pilihan jangka waktu 4, 6, 8, dan 12 bulan

Automatic Roll Over (ARO)

Fasilitas Automatic Roll Over (ARO) untuk memperpanjang deposito pada saat jatuh tempo secara otomatis.

Penempatan Bunga

Pilihan untuk menempatkan bunga deposito ke pokok deposito atau ditransfer ke rekening tabungan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Deposito kamu termasuk dalam program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga dana kamu aman

Skema

Nasabah Minimal Nominal Penempatan 3 Bulan 6 Bulan
Individu 100.000.000,- 6.58% 6.88%-
Korporasi 500.000.000,-

Ketentuan Layanan

No Deskripsi Biaya / Keterangan
1 Minimal penempatan Rp100.000.000,-
2 Suku Bunga
  • 5.5% p.a. untuk penempatan kurang dari Rp 1 Miliar
  • 6% p.a. untuk penempatan lebih dari Rp 1 Miliar
  • 3 Jangka Waktu
  • 3 bulan
  • 6 bulan
  • 3 Sistem perpanjangan Perpanjangan otomatis saat jatuh tempo (ARO / Automatic Roll Over)
    4 Metode pembayaran bunga
    1. Pada saat jatuh tempo, bunga dikreditkan ke rekening sumber dana dengan kepemilikan Nasabah pada CIF yang sama
    2. Masuk dalam Pokok Deposito pada saat jatuh tempo
    5 Biaya pinalti (jika deposito dicairkan sebelum jatuh tempo) Apabila Deposito ARO dengan bunga dibayarkan setiap bulan, maka perhitungan biaya penalti harus menghitung dari pokok deposito dan termasuk bunga bulanan yang telah dibayarkan

    Syarat dan Ketentuan

    1. Program berlaku untuk nasabah New To Bank atau Existing Customer baik individu maupun corporate.
    2. Deposito harus merupakan dana baru (fresh fund) yaitu dana yang ditransfer dari bank lain atau berupa setoran tunai, dan dana mengendap maksimal 3 (tiga) hari kalender di rekening tabungan/giro sebelum dibukakan rekening deposito.
    3. Dana Nasabah dari pencairan program Deposito rich to richer pada program sebelumnya dapat ditempatkan kembali pada skema program yang baru, dengan melakukan penambahan Fresh Fund sebesar 25% dari total penempatan awal Deposito.
    4. Nasabah harus memiliki sumber dana (CIF yang sama) untuk pendebetan dana, pembayaran bunga deposito dan pencairan pokok deposito.
    5. Pembukaan Deposito wajib dengan metode ARO, dimana bunga deposito secara otomatis masuk ke rekening deposito nasabah.
    6. Apabila terdapat pengajuan diluar skema dan ketentuan program ini, maka dapat mengajukan deviasi/ leeway dengan persetujuan Liabilities & Wealth Management Group Head.
    7. Nasabah wajib menandatangani pada stempel LPS, atau sesuai dengan ketentuan yang ter-update.
    8. Apabila Nasabah program Rich To Richest dan/atau Rich To Richer Deposito melakukan break deposito sebelum jatuh tempo, maka dikenakan biaya penalti sebesar 1,00% dari nominal penempatan deposito dan bunga berjalan tidak dibayarkan