>
>
Jumlah teman | Bonus Pengundang | Bonus yang Diundang |
---|---|---|
1 Teman | Rp 50.000,- | Rp 25.000,- |
10 Teman | Rp 500.000,- | Rp 250.000,- (untuk 10 orang) |
20 Teman | Rp 1.000.000,- | Rp 500.000,- (untuk 20 orang) |
1. Program Referral di aplikasi nobu yaitu program berhadiah bonus saldo yang diberikan kepada Nasabah pengundang yang berhasil mengundang teman atau kerabat sebagai Nasabah baru Bank Nobu dengan melakukan pembukaan rekening (upgrade tabungan) di Aplikasi nobu.
2. Periode Program 1 – 31 Januari 2025.
3. Peserta program adalah Nasabah Bank yang menggunakan aplikasi nobu.
4. Kode Referral adalah kode khusus yang dikeluarkan Bank di aplikasi nobu, terdiri dari 10 digit kombinasi huruf dan angka dan berbeda untuk setiap pengguna.
5. Kode Referral wajib diisi oleh calon Nasabah yang diundang pada saat melakukan registrasi atau saat melakukan pembukaan rekening (upgrade tabungan) di aplikasi nobu.
6. Pengundang akan mendapatkan bonus saldo sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) untuk setiap terundang dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
7. Kuota: 20 Terundang per bulan untuk setiap Pengundang
8. Bonus saldo akan dikreditkan ke rekening pengundang yang aktif, maksimal 7 hari pada bulan berikutnya, berdasarkan perhitungan Program Referral dibulan sebelumnya.
9. Bank berhak berdasarkan kebijakannya mengubah, menghapus, atau menambahkan persyaratan dan ketentuan Program dengan pemberitahuan sebelumnya kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
10. Bank berhak mempertimbangkan untuk mendiskualifikasi Nasabah dari program ini serta tidak memberikan bonus saldo apabila ditemukan adanya kecurangan baik yang disengaja maupun tidak disengaja
11. Nasabah dapat mengajukan keberatan dan/atau permohonan koreksi atas perbedaan perhitungan Bonus Saldo selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal pemberian Bonus Saldo.
12. Nasabah menyetujui untuk melepaskan dan membebaskan Bank dari segala klaim, tuntutan, kehilangan, kerugian, dan biaya yang mungkin timbul serta dialami dan ditanggung oleh Nasabah sehubungan dengan program ini dalam hal apapun pada saat ini dan di kemudian hari selama bukan disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian Bank yang nyata dan disengaja. Bank dengan ini menyetujui untuk melepaskan dan membebaskan Nasabah dari segala klaim, tuntutan, kehilangan, kerugian, dan biaya yang mungkin timbul serta dialami dan ditanggung oleh Bank sehubungan dengan promo ini dalam hal apapun pada saat ini dan di kemudian hari selama bukan disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian Nasabah yang nyata dan disengaja.
13. Nasabah bertanggung jawab atas kewajiban perpajakan sehubungan dengan Bonus Saldo yang diterima sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku dan dapat menghubungi konsultan pajak Nasabah apabila ada pertanyaan. Nasabah membebaskan Bank dari segala tuntutan sehubungan dengan hal tersebut.
14. Nasabah memahami dan menyetujui bahwa penempatan dana di Rekening Tabungan Nobu tunduk pada Syarat dan Ketentuan Rekening Tabungan.
15. Nasabah memahami bahwa apabila tingkat bunga (termasuk di dalamnya hadiah jika ada) dari simpanan yang ditawarkan oleh Nobu Bank ini lebih tinggi daripada tingkat bunga penjaminan LPS dan/atau jika saldo simpanan Nasabah yang tersimpan di Nobu Bank melebihi saldo yang dijamin yaitu Rp2.000.000.000,- (dua milyar Rupiah) atau jumlah lain yang ditentukan LPS dari waktu ke waktu oleh LPS, maka Nasabah setuju bahwa simpanan Nasabah (baik pokok maupun bunga berikut perpanjangan/rollover) tidak dijamin oleh LPS.
16. Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Anda akan menerima informasi mengenai berita terbaru dan juga berbagai penawaran promo menarik Bank NOBU langsung melalui e-mail Anda.
SELESAI