Mengenal Take Over KPR dan Cara Mengatur Cicilan Rumah agar Lebih Sesuai

Mengenal Take Over KPR dan Cara Mengatur Cicilan Rumah agar Lebih Sesuai




Kamu mungkin sudah tahu kalau memiliki rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah hal yang membutuhkan komitmen jangka panjang. Namun, selama masa cicilan, kondisi finansial bisa saja berubah dan membuatmu turut mempertimbangkan take over KPR.

Melalui proses ini, kredit rumah bisa dipindahkan ke bank lain untuk mendapatkan skema pembiayaan baru. Lantas, bagaimana cara take over kpr dan apa saja yang harus diperhatikan? Untuk mengetahuinya, mari simak pembahasan di bawah ini sampai tuntas.

Apa Itu Take Over KPR?

Take over KPR adalah proses pemindahan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah yang masih berjalan ke bank lain melalui prosedur yang sesuai ketentuan. Dalam praktiknya, istilah ini dapat merujuk pada dua situasi, yaitu:

  • Pemilik rumah memindahkan KPR dari bank lama ke bank baru untuk mendapatkan skema cicilan yang lebih sesuai.
  • Seseorang mengambil alih kredit rumah milik orang lain melalui proses jual beli yang melibatkan persetujuan bank.

Perbedaan Take Over KPR dan Over Kredit Rumah

Istilah take over KPR juga kerap dikaitkan dengan over kredit rumah. Namun, kamu perlu tahu bahwa keduanya memiliki perbedaan yang signifikan, terutama dari segi tujuan dan pihak yang terlibat.

Take over KPR utamanya dilakukan ketika debitur yang sama memindahkan fasilitas KPR dari bank lama ke bank baru. Tujuannya adalah untuk mendapatkan suku bunga, tenor, atau ketentuan pembiayaan yang lebih sesuai dengan kondisi keuangan.

Sementara itu, over kredit rumah adalah proses pengalihan rumah yang masih memiliki cicilan KPR dari pemilik lama kepada pembeli baru. Dalam hal ini, pembeli akan melalui proses penilaian kelayakan sebagai debitur dan perlu mendapatkan persetujuan bank jika kredit masih berjalan.

Keuntungan Take Over KPR

Mulai dari mendapatkan skema bunga yang lebih mudah hingga memperoleh beragam fasilitas kredit yang berbeda, berikut adalah sejumlah keuntungan take over KPR yang patut kamu pertimbangkan:

1. Mendapatkan Skema Bunga yang Berbeda

Salah satu alasan orang mengajukan take over KPR adalah mencari suku bunga yang lebih kompetitif. Hal ini bisa terasa relevan ketika masa bunga tetap pada KPR sebelumnya berakhir dan cicilan mulai berubah mengikuti ketentuan bunga mengambang.

Namun, jangan hanya membandingkan bunga pada masa promosi saja. Periksa juga berapa lama bunga tetap berlaku, bagaimana perhitungan bunga setelah periode tersebut, serta ketentuan lainnya.

Baca Juga: Apa Itu SLIK OJK? Ini Fungsi dan Jenis Skornya

2. Menyesuaikan Besaran Cicilan

Melalui fasilitas kredit baru, kamu mungkin memiliki kesempatan untuk menyesuaikan tenor atau skema pembayaran. Tenor yang lebih panjang dapat membantu mengurangi angsuran bulanan, tetapi berpotensi meningkatkan total bunga yang dibayarkan selama masa kredit.

Sebaliknya, tenor yang lebih pendek dapat mempercepat pelunasan, tetapi cicilan bulanan bisa lebih besar. Karena itu, hitung kembali kemampuan keuangan sebelum menentukan skema baru.

3. Memperoleh Fasilitas Kredit yang Berbeda

Setiap bank pada dasarnya memiliki ketentuan dan fasilitas KPR yang berbeda. Dengan melakukan take over, kamu bisa mempelajari pilihan fasilitas yang mungkin lebih sesuai, mulai dari skema bunga, pilihan tenor, hingga layanan pendukung.

Meski demikian, persetujuan kredit tetap bergantung pada hasil analisis bank. Fasilitas yang tersedia juga bisa berbeda berdasarkan jenis produk dan persyaratan yang berlaku.

Apa Saja Risiko Take Over KPR?

Di samping keuntungan, penting pula untuk mempertimbangkan apa saja risiko melakukan take over KPR. Dengan begitu, kamu bisa mengambil keputusan dengan lebih objektif.

Berikut adalah beberapa risikonya:

  • Biaya awal cukup besar. Proses pengalihan kredit dapat melibatkan penalti pelunasan dipercepat, biaya administrasi, appraisal, notaris, provisi, dan asuransi. Totalnya perlu dihitung agar tidak membebani keuangan.
  • Pengajuan belum tentu disetujui. Bank baru akan menilai penghasilan, riwayat kredit, kelengkapan dokumen, dan kondisi properti sebelum memberikan persetujuan.
  • Cicilan tidak selalu lebih murah. Bunga yang lebih rendah belum tentu membuat total biaya kredit lebih kecil jika ada biaya pengalihan atau tenor yang lebih panjang.
  • Bunga dapat berubah. Jika skema baru menggunakan bunga tetap untuk periode tertentu, cicilan bisa berubah setelah periode tersebut berakhir sesuai ketentuan produk.
  • Risiko hukum pada over kredit informal. Pengalihan tanpa prosedur resmi dapat membuat debitur lama tetap tercatat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kredit. Pembeli juga berisiko menghadapi masalah terkait hak atas rumah.
  • Proses membutuhkan waktu. Verifikasi dokumen, penilaian properti, persetujuan kredit, dan pengurusan legalitas bisa memerlukan waktu. Pastikan jadwal pembayaran KPR yang sedang berjalan tetap terpenuhi selama proses berlangsung.

Baca Juga: Memangnya Tren “Marriage is Scary” itu Benar?

Berapa Biaya Take Over KPR?

Biaya take over KPR berbeda-beda tergantung kebijakan bank, sisa pinjaman, nilai properti, dan jenis transaksi. Karena itu, sebaiknya minta rincian biaya dari bank lama maupun bank tujuan sebelum memulai proses.

Berikut beberapa komponen biaya yang mungkin perlu disiapkan.

1. Penalti Pelunasan Dipercepat

Bank lama dapat mengenakan penalti apabila KPR dilunasi sebelum berakhirnya tenor sesuai perjanjian kredit. Besarannya bergantung pada kontrak dan kebijakan bank, sehingga kamu perlu memeriksa ketentuan pelunasan dipercepat yang berlaku pada KPR saat ini.

2. Biaya Administrasi dan Provisi

Bank baru dapat mengenakan biaya administrasi untuk memproses pengajuan serta biaya provisi sesuai ketentuan produk. Dalam beberapa program, biaya tertentu bisa mendapatkan potongan atau pembebasan, tetapi hal tersebut perlu dikonfirmasi langsung kepada bank.

3. Biaya Appraisal

Appraisal merupakan proses penilaian properti untuk membantu bank menentukan nilai agunan. Biaya ini dapat dibebankan kepada pemohon, tergantung kebijakan dan jenis fasilitas yang diajukan.

4. Biaya Notaris dan Pengurusan Dokumen

Pengalihan kredit dapat melibatkan jasa notaris atau PPAT serta pengurusan dokumen terkait jaminan. Biaya yang timbul akan bergantung pada jenis transaksi dan proses legal yang dibutuhkan.

5. Biaya Asuransi

Dalam pengajuan KPR, bank dapat mensyaratkan asuransi jiwa kredit dan asuransi properti sesuai ketentuan produk. Besaran biaya dipengaruhi oleh faktor seperti nilai pinjaman, usia pemohon, tenor, dan ketentuan penyedia asuransi.

6. Biaya Lain Sesuai Jenis Transaksi

Pada transaksi tertentu, mungkin ada biaya tambahan untuk pengurusan hak tanggungan, dokumen pertanahan, atau kewajiban lain yang terkait dengan pengalihan. Komponen ini tidak selalu sama untuk setiap kasus, jadi pastikan seluruh biaya dijelaskan sebelum kamu menyetujui transaksi.

Agar perhitungannya lebih akurat, jangan hanya membandingkan besaran angsuran bulanan. Jumlahkan juga biaya pengalihan, sisa pokok pinjaman, serta total cicilan yang harus dibayar dalam skema baru.

Dengan begitu, kamu bisa menilai apakah take over benar-benar memberikan manfaat secara finansial.

Cara Take Over KPR Antarbank

Jika tujuanmu adalah memindahkan KPR dari bank lama ke bank baru, ada beberapa tahapan umum yang perlu dilalui. Detailnya sendiri dapat berbeda sesuai ketentuan masing-masing bank. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Periksa Sisa Pinjaman dan Perjanjian KPR

Mulailah dengan mengecek sisa pokok pinjaman, tenor yang masih berjalan, suku bunga, dan ketentuan penalti pelunasan dipercepat. Informasi ini menjadi dasar untuk menghitung biaya dan manfaat take over.

2. Bandingkan Penawaran dari Beberapa Bank

Cari tahu pilihan bunga, tenor, biaya, dan fasilitas yang tersedia di bank tujuan. Perhatikan pula masa berlaku bunga tetap dan ketentuan setelah periode tersebut berakhir.

Pastikan kamu membandingkan total biaya kredit, bukan hanya angka cicilan yang terlihat lebih rendah di awal.

3. Siapkan Dokumen Pengajuan

Dokumen yang biasanya diperlukan antara lain:

  • KTP pemohon dan pasangan jika sudah menikah.
  • Kartu Keluarga dan dokumen pernikahan jika relevan.
  • NPWP sesuai ketentuan bank.
  • Slip gaji atau bukti penghasilan.
  • Rekening koran atau rekening tabungan.
  • Perjanjian kredit KPR sebelumnya.
  • Dokumen properti dan jaminan, seperti sertifikat serta dokumen pendukung lain yang diminta bank.
  • Informasi sisa pinjaman dari bank lama.

Daftar tersebut merupakan gambaran umum. Bank dapat meminta dokumen tambahan sesuai profil pemohon dan kondisi properti.

4. Ajukan Permohonan ke Bank Tujuan

Setelah dokumen siap, ajukan permohonan take over melalui kanal resmi bank. Bank akan memeriksa kelengkapan dokumen dan menilai kemampuan pembayaran kamu.

Pada tahap ini, pengajuan dapat disetujui, ditolak, atau memerlukan dokumen tambahan. Persetujuan KPR sebelumnya tidak otomatis menjamin pengajuan di bank baru akan diterima.

5. Jalani Penilaian Properti dan Analisis Kredit

Bank tujuan dapat melakukan appraisal untuk menilai properti yang menjadi agunan, sekaligus mengevaluasi profil keuangan pemohon. Hasil penilaian ini menjadi salah satu dasar untuk menentukan plafon dan ketentuan kredit baru.

6. Selesaikan Pelunasan dan Akad Kredit Baru

Jika pengajuan disetujui, proses dilanjutkan dengan penyelesaian sisa kredit di bank lama, pengurusan dokumen jaminan, dan penandatanganan perjanjian kredit baru sesuai prosedur.

Pastikan kamu memahami seluruh isi akad, biaya yang harus dibayar, dan jadwal cicilan berikutnya sebelum menyelesaikan proses.

Pilih KPR Sesuai Rencana Kepemilikan Rumahmu

Take over KPR memang bisa menjadi cara untuk menyesuaikan pembiayaan rumah dengan kondisi keuangan yang berubah. Namun, keputusan tersebut perlu disertai perhitungan biaya, pemahaman terhadap perjanjian kredit, dan pemeriksaan legalitas agar manfaatnya tidak justru diikuti beban baru.

Sementara itu, bagi kamu yang sedang merencanakan pembelian rumah baru, Nobu KPR dari Nobu Bank bisa menjadi pilihan. Fasilitasnya menawarkan DP mulai 0%, angsuran ringan, bebas biaya sesuai ketentuan program, serta proses langsung akad untuk membantu perjalananmu memiliki rumah.

Baca Juga: Tips Mengatur & Mengelola Keuangan untuk Masa Depan