Banner_About Nobu-39

Laporan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)




Suku Bunga Dasar Kredit Rupiah (Prime Lending Rate) PT Bank Nationalnobu Tbk

A. Pengungkapan Kuantitatif

Berlaku Mulai 1 Februari 2025

(efektif % per tahun)

Periode Data Januari 2025 Suku Bunga Dasar Kredit Rupiah (Prime Lending Rate)
Berdasarkan Jenis Kredit
Kredit Non UMKM Kredit UMKM KPR/KPA Non-KPR/Non-KPA
Korporasi Ritel Menengah Kecil Mikro
Harga Pokok Dasar Kredit (HPDK) (%) N/A 7,75 7,75 7,75 7,75 7,75 7,75
Biaya Overhead (%) N/A 0,91 0,10 0,12 0,07 1,72 0,00
Margin Keuntungan (%) N/A 2,59 3,40 3,38 6,17 0,52 6,24
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) (%) (HPDK + Overhead + Marjin) N/A 11,25 11,25 11,25 13,99 9,99 13,99

B. Pengungkapan Kualitatif

Kategori Definisi Kategori Kredit Indikator/Kriteria dari Kategori Kredit
Korporasi Kredit modal kerja dan kredit investasi non UMKM dan non ritel N/A
Ritel Kredit modal kerja dan kredit investasi non UMKM dan non ritel Total Plafond kredit ≤ Rp 500 Miliar

Keterangan:

  1. Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) ditentukan Bank berdasarkan berbagai faktor, diantaranya suku bunga acuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, harga pokok dana untuk kredit (cost of fund ), biaya overhead, marjin keuntungan, dan perkembangan kondisi ekonomi.
  2. Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko untuk masing-masing debitur atau kelompok debitur.
  3. Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor Bank dan/atau website Bank.